PILARJAMBI.COM | Muaro Jambi – Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kepolisian Resor Muaro Jambi dan Perwakilan badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jambi.
Penekenan nota kesepahaman itu berisi tentang Pendampingan Dana Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi.
Hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti, Forkopimda serta Para OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi.
“Mudah-mudahan dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman ini tidak ada lagi ditemukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Muaro Jambi yang kita cintai ini, ” harap Bupati Hj. Masnah Busro.
Discussion about this post