PILARJAMBI.COM | MERANGIN – Pelaksanaan Pilkada serentak 2020, harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) wajib menggunakan masker, masyarakat jauhkan dari Corona.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris didampingi Wabup H Mashuri, ketika memimpin jalannya rapat progres penanganan Covid-19 bersama jajaran pengurus Satgas Covid-19 Merangin, di ruang kerja bupati, Selasa (08/12/2020).
‘’Pelaksanaan Pilkada sekarang adalah pertarungan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Kita berharap partisipasi pemilih tetap stabil dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pemilih dan petugas Pilkada berjalan sesuai standar,’’ujar Bupati.
Rapat progres penanganan Covid-19 tersebut sengaja digelar bupati, karena H Al Haris ingin tahu sejauh mana penangaan Covid-19 di Merangin pasca ditinggal cuti kampanye.
‘’Besok (09/12/2020) kita keliling ke kecamatan-kecamatan untuk memastikan masyarakat kita ketika menggunakan hak pilihnya, menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19,’’tegas Bupati dianggukkan Plt Sekda Merangin H Hedri Maidalef.
Penerapan protokol kesehatan lanjut bupati, harus benar-benar didisiplinkan dan itu salah satu tugas bupati untuk mewujudkannya, sehingga pada Pilkada ini tidak terjadi matarantai penularan Covid-19.
‘’Beban saya lebih besar mengurus masyarakat, karena ini akan saya pertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT. Kalau soal Pilkada itu urusan dunia, makanya setelah selesai cuti saya fokus mengurus mayarakat di tengah ancaman Covid-19,’’jelas Bupati. (Chr)
Discussion about this post