PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat , Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag pimpin langsung Rapat pelaksanaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjabbar terkait rencana aksi dan upaya penekanan stunting yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, Senin (30/01/2023).
Rapat yang diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Kualatungkal tersebut, guna menindaklanjuti hasil SSGI Tahun 2022 dan Pencapaian Penurunan Stunting 9,9% Tahun 2022 Kabupaten Tanjabbar. Rapat tersebut diikuti oleh Sekda Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Asisten Ekbang, Kepala Dinas Kesehatan, PUPR, Bappeda, PMD, Sosial, Perkim, Diskominfo, Dirut RSUD Daud Arif Kualatungkal, dan Pasi Terdim Kodim 0419/Tanjab.
Bupati dalam pemaparannya menghimbau kepada para kepala OPD dan Instansi Vertikal agar secara bersama-sama dalam mengatasi permasalahan stunting sesuai dengan Tupoksi dari masing-masing dinas dan program yang telah disepakati dalam rapat Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tanjabbar.
“Penurunan angka stunting Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sangat signifikan ini didapat dari usaha masif yang dilakukan Pemkab Tanjung Jabung Barat,” tutur Bupati
“Ada beberapa hal yang signifikan berpengaruh dalam penurunan stunting, yakni keseriusan daerah dalam rapat-rapat stunting, dan juga poin Safari Jumat dan Safari Subuh yang kita laksanakan selama ini, karena kegiatan itu juga ada pemberian sembako kepada masyarakat dan sekaligus penyuluhan kepada warga masyarakat kita tentang gizi,” ungkap Anwar Sadat.
“Selanjutnya, juga melaksanakan program pemberian makanan tambahan (PMT) di seluruh Desa dengan dianggarkan pada Dana Desa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menghimbau agar diadakan penguatan program Posyandu secara masif dengan melibatkan organisasi profesi seperti PKK, Dharma Wanita, Persatuan IDI, IBI, PPNI, serta melibatkan organisasi potensial seperti komunitas dan ini diperkuat dengan Memorandum of Understanding (MOU). Selain itu Bupati mengajak agar masyarakat desa gemar makan ikan, dan mengikuti program pendampingan terhadap bayi yang baru lahir yang dilakukan oleh TP- PKK.
“Dalam rangka penurunan stunting juga diperlukan upaya perbaikan sanitasi baik oleh Pemkab maupun oleh Desa melalui Dana Desa, melaksanakan kerja sama dengan instansi teknis terkait seperti TNI, Polri, danelaksanakan MOU dengan Dinas Kesehatan dengan Pengadilan Agama dalam hal menekan pernikahan di bawah umur.
“Selain itu juga membumikan istilah stunting dengan istilah yang dimengerti oleh masyarakat Desa, selain itu berikan insentif pada kader pembangunan desa,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post