PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS, buka secara langsung Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Alur Pelayaran Di Pelabuhan Kuala Tungkal yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut, Distrik Navigasi Kelas I Palembang, di balai Pertemuan Kantor Bupati. Senin (16/11/2020).
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala Bidang Operasi, Rusdi Effendi, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka survey sekaligus penetapan alur pelayaran di pelabuhan Kuala Tungkal. Sebagai nara sumber, merupakan Dirjen Kepelabuhan, Dirjen Kenavigasian, serta Kepala Distrik Navigasi Kelas I Palembang.
Kepala Distrik Navigasi Kelas I Palembang, Adi Karsyaf, sampaikan apresiasi kepada Bupati Tanjab Barat dan jajaran, serta KSOP Kelas 4 Kuala Tungkal atas dukungan yang diberikan dalam rangka penetapan alur pelayaran di Pelabuhan Kuala Tungkal.
Adi menyebutkan bahwa Pelabuhan kuala Tungkal merupakan yang Pertama dan satu-satunya di Provinsi Jambi yang akan di tetapkan alur Pelayarannya.
“Melalui Navigasi Kelas I Palembang, ada beberapa yang sudah ditetapkan, di Palembang baru satu, dan di Jambi ini, satu-satunya yang baru akan ditetapkan,” ujar Adi.
Lebih lanjut, Adi juga sampaikan, dengan ditetapankannya Alur Pelayaran di pelabuhan Kuala Tungkal hasil dari kesepakatan FGD ini diharapkan kedepannya rute pelayaran dapat menjadi aman dan nyaman.
Sementara itu, Dirjen Kenavigasian Kementerian Perhubungan, Angkasawan, melalui virtual dalam sambutannya sampaikan, pengembangan Pelabuhan di nilai hal yang strategis dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, mengingat pelabuhan di Provinsi Jambi berperan besar dalam menggerakan roda perekonomian, terutana dalam distribusi hasil-hasil produksi.
Dalam kegiatan yang sama, Bupati dalam sambutannya mengaku bangga dengan akan ditetapkannya alur pelayaran di pelabuhan kuala tungkal, yang mana penetapan alur pelayaran ini merupakan yang pertama dan baru satu-satunya di Provinsi Jambi.
Bupati juga berharap, FGD ini menghasilkan kesepakatan terkait alur pelayaran di pelabuhan kuala tungkal yang nantinya akan ditetapkan oleh Menteri Perhubungan RI, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat maritim, khususnya di Tanjung Jabung Barat. Selain itu, penetapan alur pelayaran juga diharapkan Bupati dapat menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah untuk memberikan perizinan dan pemanfaatan garis sungai pengabuan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati ingatkan Kepala OPD dan instansi terkait untuk dapat lakukan sosialisasi, pembinaan, dan penegakan hukum kepada pelaku usaha maupun masyarakat maritim di sepanjang alur pelayaran pelabuhan kuala tungkal jika sudah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan RI. (*/Mam)
Discussion about this post