PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjabbar, Selasa (12/09/23).
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Tanjabbar, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua beserta anggota DPRD, Narasumber dari KPK-RI, Kepala OPD, Para Camat, Lurah, Ketua APDESI, dan Pengurus se-Kabupaten Tanjabbar, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim KPK-RI di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan. Selain itu Bupati juga berikan ucapan terima kasih atas kesediaan para Tim KPL untuk memberikan sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi implementasi, terkait program pengendalian gratifikasi di Lingkungan Kabupaten Tanjabbar.
“Dapat kami laporkan kepada Tim KPK-RI, bahwa kegiatan pengendalian gratifikasi yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tanjabbar antara lain dengan melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah khususnya untuk perangkat daerah yang mempunyai tugas pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik dan sebagainya,” ujar Bupati.
“Dilakukan juga pemasangan banner di beberapa tempat serta pembuatan surat edaran kepada semua perangkat daerah menjelang hari raya idul fitri untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, kemudian juga dilakukan penegasan komitmen yang dimulai dari saya sendiri selaku pimpinan daerah dengan pejabat esselon II dan pejabat pembuat komitmen yang ada di Kabupaten Tanjabbar,” tambahnya.
Bupati berharap agar Tim KPK-RI dapat memberikan tambahan pemahaman dan pencerahan tentang gratifikasi. Semoga upaya yang telah dilakukan terkait pencegahan gratifikasi dan korupsi pada pemerintah Kabupaten Tanjabbar dapat memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh 2 perwakilan dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI. Bupati memberi pernyataan penutup kegiatan sosialisasi yang menyampaikan bahwa apresiasi kepada KPK RI yang telah menyelenggarakan sosialisasi terkait gratifikasi.
“Banyak ilmu wawasan yang kita dapatkan pada hari ini, semoga apa yang telah disampaikan oleh para narasumber pada kegiatan gratifikasi ini dapat menambah pengetahuan kita semua khusisnya terkait gratifikasi dan kita diberi kemudahan dalam mengimplementasikannya,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post