PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjungiabung Barat bakal mengalih fungsikan Aset berupa Gedung Eks Puskesmas Tungkal 2 yang berada di Jalan Prof Sri Sudewi MS, SH Kualatungkal menjadi Kantor PDAM Tirta Pengabuan, Tanjab Barat.
Diketahui bahwa Eks Puskesmas Tungkal 2 sebelumnya merupakan ruang isolasi dan perawatan bagi pasien covid-19, dan sejak awal tahun 2022 lalu dengan menurun nya jumlah kasus covid-19 hingga saat ini bangunan tersebut tidak dimanfaatkan.
Seperti yang diungkapkan oleh Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat dengan rencana mengalih fungsikan Eks Puskesmas Tungkal 2 tersebut untuk meningkatkan pelayanan PDAM kepada masyarakat dan juga bertujuan agar aset gedung pemkab dapat terawat dan tidak terbengkalai.
“Gedung itu rencananya akan kita gunakan untuk kantor PDAM Tirta Pengabuan, sehingga aset ini bisa digunakan dirawat dan dijaga.” Ungkap Anwar Sadat. Kamis, (29/09/2022).
Peninjauan terhadap gedung itu telah dilakukan oleh Bupati dan sejumlah dinas terkait. DiIa berharap dengan dipergunakan nya aset gedung Eks Puskesmas tersebut sebagai kantor pelayanan PDAM Tirta Pengabuan selanjutnya untuk dapat segera direalisasikan.
“Karena sekarang yang membutuhkan adalah PDAM, mudah-mudahan nanti bisa digunakan sebagai Kantor PDAM Tirta Pengabuan, meminjam dulu aset Dinas Kesehatan, supaya bisa terawat aset kita ini, kalau tidak, takut nanti gedung ini bisa rusak.” Pungkasnya. (*)
Discussion about this post