PILARJAMBI.COM | JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, menggelar rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Pemilihan Gubernur (pilgub) 9 Desember mendatang.
Selain pengundian nomor urut juga diisi dengan penandatanganan pakta integritas dimulai pukul 13.00 wib (Kamis, 24/09/2020).
KPU Jambi telah menetapkan Nomor Urut Masing-masing calon, yakni Cek Endra – Ratu Munawaroh yang di usung Partai Golkar dan PDIP mendapatkan Nomor Urut 1,
Selanjutnya paslon perahan Fachrori Umar–Syafril Nursal yang diusung Partai Demokrat, Gerindra, Hanura dan PPP mendapatkan Nomor Urut 2.
Sementara itu pasangan Al Haris–Abdullah Sani yang di usung Partai PAN, PKS, dan PKB di nomor urut 3. (Cuy)
Discussion about this post