PILARJAMBI.COM | MERANGIN – Pemkab Merangin telah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) interen bersama unsur Forkopimda terkait permasalah PETI beserta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan lokasi kegiatan PETI. Rabu (13/10/2021).
Rakor ini didasari atas maraknya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin dan menjadi perhatian aparatur daerah dalam menyikapi permasalahan ini.
Selain itu, peran serta Forkompinda melalui tim yang akan dibentuk untuk melakukan penertiban peran serta masyarakat yang merasakan dampak langsung dari kegiatan PETI dikarenakan sudah menjadi rahasia umum bahwa pola mata pencaharian masyarakat telah bergeser dari petani menjadi pelaku kegiatan PETI.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Merangin H. mashuri juga berharap dukungan dari seluruh pihak (Stake Holder) dan juga kesadaran dari masyarakat demi kelestarian ekosistem dan alam di Merangin.
” Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin yang saya terima, tingkat pencemaran air Sungai Merangin dikategorikan sangat berbahaya, saat ini di angka 400,” Ujar Bupati.(*)
Discussion about this post