PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Dermaga penyeberangan beton yang berada di Desa Sungailandak, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjungjabung Barat alami kerusakan pads tiang pancang setelah ditabrak tongkang tugboat Terus Daya 59. Senin, (12/09/2022).
Kepala Desa Sungailandak, Taslim saat dikonfirmasi masih membenarkan kejadian tersebut menurutnya peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 07.20 wib pagi saat kondisi air disungai Pengabuan dalam keadaan surut.
“Posisinya air surut pagi itu, kapal tugboat yang membawa ponton dibelakangnya itu tidak terkendali karena derasnya arus kemudian tongkang langsung menyerempet kedermaga sehingga hancur. Kebetulan saat itu tidak ada pompong yang merapat hanya dermaga saja yang rusak parah.” Ujarnya.
Lebih lanjut, Kades menjelaskan bahwa dermaga tersebut merupakan penghubung mayoritas masyarakat Desa Sungailandak ke Desa Pasarsenin, Kecamatan Pengabuan merupakan salah satu tempat bongkar muat hasil pertanian warga penyeberangan siswa bersekolah. Saat ini kata Taslim kondisi dermaga itu sangat mengkhawatirkan.
“Memang disitu tempat bongkar muat hasil pertanian, dan juga rutinitas anak sekolah setiap hari melalui dermaga itu untuk ke Pasarsenin, kemudian sholat Jumat kami menggunakan penyeberangan itu juga. Artinya dermaga itu sangat vital bagi aktifitas masyarakat.” Tuturnya.
“Kalau untuk sementara masih bisa digunakan tapi kita khawatir kalau ada kerusakan lain. Harapan kami karena ini menyangkut kebutuhan aktifitas masyarakat segera lah diperbaiki seperti semula, memang ada iktikad baik dari pihak kapal tetapi kami akan koordinasi dulu dengan pihak Kabupaten dalam hal ini Dinas Perhubungan dan instansi terkait.” Tutupnya.
Terpisah Kasat Polairud Polres Tanjab Barat, AKP Saiful mengungkapkan bahwa akibat hantaman tongkang tugboat tersebut dermaga sungai mengalami kerusakan patah sejumlah tiang saat ini pihak Kapal bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
“Akibat insiden tersebut bagian dermaga tiang pancang ada yang rusak kurang lebih ada tiga tiang. Dari pihak agen Kapal tugboat tersebut akan bertanggungjawab atas kerugian dan sudah dilakukan survei bersama pihak KSOP maupun pihak Desa setempat.” Tandasnya. (Mam)
Discussion about this post