PILARJAMBI.COM – Bendahara Kelompok Tani Bungur Baru Bersatu bernama Amrizal nyaris dihakimi masyarakat Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpe, Kabupaten Muarojambi pada Selasa malam (02/04/24).
Kedatangan puluhan masyarakat ke rumah Amrizal ini karena dirinya diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp3 miliar yang merupakan hak dari para anggota Kelompok Tani Bungur Baru Bersatu.
Sekretaris Desa Sungai Bungur, Tamin membenarkan kejadian tersebut. “Tadi malam hampir ricuh. Kericuhan tersebut disebabkan masyarakat mempertanyakan laporan keuangan yang di kelolah oleh kelompok tani B3 (Bungur Baru Bersatu-Red)
yang tidak ada kejelasan,” sebut Tamin, Rabu (03/04/24).
Melihat kericuhan masyarakat tersebut, Tamin mengatakan pihaknya langsung sigap untuk menyelesaikan mesalah ini hingga terjadi mediasi di Kantor Desa.
“Kalau tidak cepat bg, sayo hawatir salah satu anggota bendahara yang bernama Amrizal ini dihakimi masa”, katanya.
Dilanjutnya, dalam mediasi tersebut masyarakat mempertanyakan hak-hak mereka, yang mana kelompok tani B3 ini mengelola berasama masyarakat sebanyak 652 KK dengan luas lahan sebesar 225 hektare.
“Masyarakat Desa Sungai Bungur ini sangat berharap akan kejelasan hak haknyo bg, mengingat lebaran sudah dekat, kebutuhan masyarakat berharap dengan uang itulah”, ujarnya.
Dirinya menuturkan, melihat tidak adanya titik temu dari penjelasan Amrizal kepada masyarakat, pihaknya langsung mengambil tindakan memanggil pihak kepolisian Polsek Kumpe guna mengamankan oknum anggota kelompok tani tersebut.
Amrizal pun mengakui bahwa uang yang dikelolah kelompok tani B3 sudah raib ntah kemana.
Mendengar penjelasan tersebut masyarakat pada histeris dan banyak yang menangis.
“Melihat kondisi itu, daripada habis dihakimi masa bg, terpaksola Kito serahkan Amrizal ini ke kepolisian”, pungkasnya. **
Discussion about this post