PILARJAMBI.COM | JAMBI — Tim densus 88 antiteror Mabes Polir mengledah rumah MR (35) di Perumahan Argenta I RT. 01 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 11.30 wib hingga 13.30 wib.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya penggeledahan di rumah MR yang merupakan terduga jaringan teroris tersebut. Terlihat sejumlah anggota Densus 88 dan Tim gegana Polda Jambi berada di lokasi tersebut.
Dari penggeldahan itu menyita 2 buah Tas, 11 buah busur panah, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri, 1 buah KTP, 2 buah Handphone, 2 buah buku agama, 1 buah buku saku, 1 buah buku Tafsir.
“Sekitar jam 1 tadi baru tim meninggalkan lokasi,” katanya.
MR sendiri diketahui telah di amankan, Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 05.00 wib. Diamankannya MR merupakan hasil pengembangan yang dilakukan densus 88. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti.
“Kayanya sekarang sedang di periksa tu oleh Densus di Brimob,” sebutnya.
Sementara itu, terkait dengan hal itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Muliya belum di konfirmasi. (**)
Discussion about this post