PILARJAMBI.COM | MERANGIN – Diduga kedapat mencuri mobil L300, anggota polisi Polres Sarolangun dengan pangkat Bripka akhirnya dibekuk Polres Merangin, Minggu dini hari (24/01/2021), karena kedapatan mencuri mobil di BTN Mandiri, Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Ketua RT BTN Mandiri Asep saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, kata dia, saat kejadian tersebut ada salah satu warga melihat jika mobil L 300 salah satu warganya bernama Riki dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal.
“Ya subuh hari sekitar jam Empat, saat itu warga berteriak melihat mobil Riki dibawak orang, kabarnya pelaku oknum polisi. Kata warga pelaku sudah diamankan di Polres Merangin saat ini,” singkat Asep.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy melalui kasat Reskrim AKP Firdon Marpaung saat dikonfirmasi awak media juga membenarkan kejadian tersebut, kata dia, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Iya, pelaku Oknum Polisi dari Polres Sarolangun, Maling Mobil. Pelaku inisial SH umur 40 tahun. Saat ini masih diproses,”singkat Firdon.(chr)
Discussion about this post