PILARJAMBI.COM| KOTA JAMBI – Terkait beredarnya kabar perpanjangan penyekatan masuk wilayah kota Jambi dan pengetatan pada PPKM level 4 Kota Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) langsung membantah hal tersebut.
Dilanjutkan atau tidak kebijakan tersebut, Pemkot Jambi akan memutuskannya setelah melihat hasil evaluasi pelaksanaannya. Hal ini perlu disampaikan agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru sekaligus menciptakan situasi yang kondusif.
Berikut keterangan tertulis resmi Pemkot Jambi yang disampaikan Diskominfo kota Jambi, Jumat (27/8/2021) siang.
Dapat kami informasikan bahwa sesuai Inmendagri Nomor 36 Tahun 2021 tanggal 23 Agustus 2021, PPKM Level IV di Provinsi Jambi kembali diberlakukan untuk wilayah Kota Jambi dan Batanghari. Kebijkan ini berlaku hingga tgl 6 September 2021.
Untuk kebijakan pemberlakuan penyekatan, pembatasan dan pengetatan PPKM Level IV di Kota Jambi, dilaksanakan sesuai Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2021 tanggal 20 Agustus 2021. Kebijakan ini masih berlaku dan tetap sesuai rencana, dilaksalankan hingga tanggal 29 Agustus 2021. Hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk masa perpanjangan kebijakan tersebut.
Namun, 2 hari belakangan ada isu berkembang bahwa penyekatan PPKM diperpanjang hingga tanggal 6 September 2021. Dapat kami informasikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar.
Terkait kebijakan perpanjangan PPKM Level IV di Jambi memang telah ditetapkan sejak awal oleh Presiden, tepat saat Kota Jambi telah mulai hari pertama kebijakan penyekatan (tgl 23/8). Kebijakan perpanjangan PPKM Level IV untuk Kota Jambi dan Kab. Batanghari tsb berlaku efektif dari tanggal 24 Agustus hingga 6 Sep 2021.
Keputusan perpanjangan ataupun tidak terkait kebijakan pengetatan PPKM Level IV Kota Jambi akan ditentukan kemudian (diakhir masa pengetatan), berdasarkan hasil evaluasi bersama Pemkot Jambi, Pemprov Jambi dan Jajaran Forkompimda Provinsi maupun Kota Jambi.
Ditambahkan juru bicara Pemkot Jambi, Erwandi, selama sepekan penyekatan ini, Pemkot Jambi memperkuat upaya testing dan tracing kontak erat kasus aktif di 10 lokasi zona orange dalam wilayah Kota Jambi.
Ditambahkannya, kemungkinan akan adanya lonjakan kasus bisa saja terjadi, karena tujuan tracing adalah untuk menelusuri jejak kasus aktif, yang kemudian akan kita tangani treatmentnya dengan baik (melokalisir/mempersempit penyebaran kasus).
“Selain itu, kami juga melaksanakan vaksinasi bagi kelompok rentan, ibu hamil dan menyusui, vaksinasi dosis ke-2 dan sebagainya,” jelas Erwandi. (*/sinarjambi)
Discussion about this post