PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Beredar kabar dugaan markup pengadaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif, Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat terkait hal itu Direktur mengakui jika pihaknya di periksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat tahun anggaran 2021 lalu.
Dirut RSUD KH Daud Arif Kualatungkal, dr.Hamonangan Sitompul membenarkan jika ada dugaan markup yang dilaporkan kejaksaan. Ia mengaku juga turut diperiksa oleh jaksa dalam kasus ini beberapa waktu lalu.
“Laporan itu kemarin di kejaksaan, kami semua diperiksa. PPK hingga ke bagian farmasi.” Katanya. Selasa, (07/02/2023).
Monang mengaku pihaknya lebih mengutamakan kualitas obat. Sebab, hal itu terkait dengan keselamatan pasien yang berobat di RSUD KH Daud Arif Kualatungkal.
“Kita juga lebih memperhatikan kualitas harga barang. Kita mengedepankan barang yang baik karena obat tersebut akan kita berikan kepada pasien yang penting kualitas itu dari pada harga. Harga juga kita perhatikan jangan sampai melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi). Itu yang penting untuk pengadaan obat.” Sebutnya.
Disingung terkait beredar kabar pengadaan obat di RSUD KH Daud Arid pada tahun 2021 yang mencapai Rp.6,5 Miliar yang dilaporkan ke kejaksaan atas dugaan markup. Atas perintah pihak rumah sakit sang pelapor mencabut laporan tersebut. Dirut mengaku sudah ditindak lanjuti ja mengklaim hal itu juga selesiakan oleh pihak kontraktor dan pihaknya.
“Sebenarnya pengadaan obat itu bukan Rp6,5M tapi Rp5,7M dan itu kemarin sudah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keungan) dan hasil BPK sudah keluar hasilnyapun sudah ditindak lanjuti oleh rekanan.” Ungkap Monang.
Sementara itu, mengenai adanya permintaan khusus ke pihak rumah sakit 30 persen dari total nilai pengadaan obat di RSUD KH Daud Arif Kualatungkal. Dirut mengaku hal itu tidak benar dan informasi yang beredar itu menyesatkan.
“Itu hoax, mana pulak lagi ada setoran sampak 30 persen. Itu namanya sudah pencemaran nama baik, saya pengen tau jugo siapo yang bilang itu. Bakal saya laporkan kepolisi kalau saya tau siapa yanv ngomong itu.” Tepisnya.
“Mana ada 30 persen, pengadaan obat kita banyak obat generik.” Imbuhnya.
Pengadaan obat di RSUD KH Daud Arif Kualatungkal diketahui menggunakan dua mekanisme yakni 60 pengadaan langsung dan 40 persen menggunakan e-katalog. Terkait dengan sistem pengadaan monang mengakui jika sistem itu sudah sesuai dengan peraturan pengadaan yang ada.
“40 persen pakai e-katalog dan 60 persen langsung.” Ujar Monang.
Dirut mengaku perusahaan yang mengerjakan pengadaan itu yaini PT Pratam Cahaya Medika. Monang mengaku perusahaan tersebut sudah mengembalikan kerugiaan negaranya.”Iya, ya itu kemarin sudah kembalikan kelebihan bayarnya temuan dari BPK itu. Jadi, sekarang ini persoalan pengadaan obat itu sudah selesai karena sudah mengembalika.” Tandasnya. (*/Mam)
Discussion about this post