Kepala Dinas pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal mebuka kegiatan sosialisasi pengelolaan dana BOSP tahun 2025 pada satuan pendidikan SMA/SMK/SLB.
Harapannya melalui kegiatan Sosialisasi ini, maka pengelolaan dana BOSP dapat dilaksanakan secara tertib, akuntabel dan transparan.
Kasi Program BTIKP Mardianis menyebutkan, Dinas Pendidikan Pada Tahun 2025 dalam pengelolaan dana BOSP, bekerjasama dg Bank Jambi, seluruh transaksi mulai tanggal maret 2025 akan dilakukan secara Non Tunai menggunakan CMS Bank Jambi.
“Jadi setiap transaksi dana BOSP akan lebih tertib dalam adminsitrasinya, dan ini bagian dari upaya Dinas Pendidikan melalui program MCP KPK, untuk pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.
Selain itu juga dilakukan Sosialisasi, terkait Cortax perpajakan dari kantor pajak jambi, sosialisasi penegakan hukum dan upaya preventif dalam pengelolaan dana BOSP dengan narasumber dari Pihak Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian di masing-masing kab/Kota, serta narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jambi.
“Peserta kegiatan ini terdiri dari Kepala Satuan pendidikan, Ketua Komite, dan Bendahara BOSP SMA/SMK/SLB se Provinsi Jambi,” jelasnya.
Kegiatan sosialisi ini dilaksanakan disekolah dengan memanfaatkan aula atau ruang kelas yang ada. (*)
Discussion about this post