PILARJAMBI.COM | JAMBI– Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menargetkan dalam waktu 2 Minggu ke depan semua angkutan batu bara sudah ditempel sticker nomor lambung dalam upaya pengaturan angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya menegaskan bahwa pihaknya telah mendata ada sekitar 11.500 angkutan batu bara yang sudah terdata.
“Dari jumlah itu, 1.000 angkutan batu bara sudah kita tempel sticker nomor lambung itu, kita targetkan dua Minggu ke depan sudah kita pasang sticker semua,” katanya pada Jumat, 13 Januari 2023.
Ditegaskan Kadishub, bahwa jika semua sticker itu sudah dipasang dan masih ada angkutan batu bara yang melintas maka kendaraan tersebut akan diminta putar balik. Hal ini diharapkan efektif agar semua angkutan batu bara dapat mematuhi peraturan yang ada.
Dari data yang sudah dikumpulkan Dishub, ada 50 Perusahaan Tambang dan 38 Perusahaan Transportir angkutan batu bara yang sudah terdaftar. Perusahaan ini nantinya akan tersebar di 13 TUKS sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kita juga akan mengoptimalkan aplikasi Simsalabim, dimana dalam aplikasi tersebut sudah termuat semua data sopir hingga perusahaan tempat mereka bernaung, dengan hal ini semua aktifitas angkutan batu bara dapat kita pantau,” tambahnya.
Sticker ini sendiri, sudah dilengkapi dengan barcode yang berisi data angkutan hingga pelabuhan mana mereka akan melakukan bongkar muat.
“Sticker ini kita perkirakan akan bertahan selama satu tahun, kita minta sopir agar mengukuti aturan yang ada dan jangan sampai coba-coba memalsukan stiker yang kita buat,” tutupnya. (dra)
Discussion about this post