PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter di peritel moderen sudah berlaku disejumlah minimarket di Kota Kualatungkal. Sebagai antisipasi pemborongan yang dilakukan konsumen, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanjab Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Sidak ini dilakukan berdasarkan kebijakan yang dilakukan Kementrian Perdagangan terkait kebijakan minyak goreng satu harga Rp14 ribu peritel yang berlaku pada merek minyak goreng kemasan tertentu dan bisa didapatkan diminimarket yang tergabung dalam APRINDO.
Kabid Perdagangan dan Pasar, Dinas UMKM dan Koperindag Tanjab Barat, Ermayanti.SE mengatakan pihaknya sidak kesejumlah tempat tersebut untuk memastikan stok minyak goreng. Dirinya mengatakan hanya minyak goreng merek tertentu yang hanya disubsidi.
“Kalau di Kualatungkal hanya ada di Indomaret, dan Fresh Kualatungkal,” katanya, Selasa (25/01/2022)
Ermayanti menegaskan pembelian diminimarket juga dibatasi. Setiap masyarakat yang akan beli hanya boleh membeli 1 kemasan baik kemasan 1 liter ataupun kemasan 2 liter dengan dibandrol harga perkilonya Rp 14 ribu. Pembatasan itu dilakukan agar tidak terjadinya pemborongan minyak secara besar besaran.
“Tentu kita minta untuk dibatasi penjualan agar tidak terjadi pemborongan. Setiap harinya disetiap minimarket hanya menjual sebanyak 20 dus maksimal. 1 dus itu kalau yang isi 1 liter berisi 12 bungkus, tapi kalau yang isi 2 liter hanya 6 bungkus,”ungkapnya
Diharapkan dengan adanya skema harga dari Kemendag yang dalam pelaksanaanya diawasi oleh Dinas Koperindang tersebut bisa memberi dampak pada harga minyak goreng dipasaran turun.”Kita harapkan bisa turun dari harga saat ini di pasaran yang mencapai Rp20 ribu perliter.” Tadasnya. (*/Mam)
Discussion about this post