PILARJAMBI.COM I KOTAJAMBI – DPRD Kota Jambi menggelar Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun 2022.
Wakil Walikota Jambi Maulana menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pada Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Kota Jambi 2022.
Pada awak media dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada pada fraksi-fraksi Dewan yang telah mempertanyakan dengan sangat konstruktif, seperti permasalahan dalam penanganan banjir dan inflasi yang menjadi persoalan penting yang harus diselesaikan pemkot Jambi.
“Tentu persoalan banjir, kita tentu berkoordinasi dengan pihak terkait, kutahu juga bekerja sama dengan balai wilayah air sungai, beberapa sudah kita benahi, dengan pembangunan perluasan drainase. Upaya pemerintah kota, untuk menangani ini, kita juga sudah konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, menggunakan dana 2 persen dari dana transportasi pusat,” jelasnya, Selasa (13/9/2022).
Maulana mengatakan dana 2 persen tersebut digunakan untuk menambah daya beli masyarakat secara produktivitas. Seperti membuka lapangan pekerjaan dan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi. Dia mengatakan agenda kali ini, akan segera terlaksana pada akhir tahun ini.
Fauzi juga mengatakan dengan adanya inflasi yang menyebabkan naiknya bahan pokok, pihaknya menginginkan agar mengurangi kegiatan operasi pasar karena dinilai merugikan pedagang dengan keadaan saat ini.
“Kita mau bantu masyarakat, kita juga lihat para pedagang, jadi solusinya kita dari Dewan maunya memberi bantuan juga untuk transportasi pedagang, apalagi untuk pemasok bahan-bahan pokok itu,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post