PILARJAMBI.COM I KOTAJAMBI – DPRD Kota Jambi gelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2022.
Rapat tersebut buka dan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan dihadiri oleh Walikota Jambi Syarif Fasha. Senin, (11/10/2021)
Dalam penyampainnya, Fasha menjawab pandangan umum fraksi terkait pendapatan, silpa dan rencana kegiatan ke depan nantinya. ia juga mengatakan terkait retribusi pasar grosir atau pertokoan sebesar Rp. 2,4 Miliar berada pada empat lokasi pasar grosir yakni Pasar Tanah Pilih, Pasar Sitimang, Pasar Kebun Handil dan Pasar Induk Talang Gulo. Serta 63 unit ruko yang terletak pada 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Pasar dan Kecamatan Jelutung.
Selanjutnya untuk target pendapatan sebesar Rp. 625 Juta dari hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan berasal dari rencana penjualan peralatan dan mesin serta penjualan bongkaran gedung dan bangunan.
“Terkait dengan pendapatan bunga sebesar Rp. 12 Miliar dapat kami sampaikan bahwa, pendapatan ini ditargetkan dari bunga deposito atas penempatan uang Pemerintah Daerah,” katanya.
Fasha mengatakan untuk program Nasional Jaringan Gas (Jargas) di Kota Jambi, telah mencapai lebih kurang 13 ribu sambungan. Dan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap program nasional Jargas ini termasuk meningkatkan pemerataannya.
“Pada Tahun 2022 dan atau 2023 direncanakan penambahan 23 ribu sambungan baru yang akan didanai oleh APBN pada Kementerian ESDM RI melalui skema KPBU,” tandasnya.
Selain itu, untuk alokasi anggaran pada Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 14 Miliar, akan digunakan dalam keperluan darurat atau mendesak yang tidak dapat diprediksi.
“Semua telah dijelaskan, apabila perlu ada tambahan maka dilakukan hearing atau penjelasan kepada OPD terkait,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait denda pajak Fasha mengatakan akan ada penerimaan dari pajak yang terhutang yang saat ini sedang di invetarisir oleh BPPRD.
Kemudian Absor sebagai Ketua DPRD Kota Jambi mengatakan nanti secara lebih rinci akan melakukan RPP terhadap OPD. “Akan kita lihat koreksi kepada OPD terkait,” tandasnya.(*)
Discussion about this post