PILARJAMBI.COM I KOTAJAMBI – DPRD Kota Jambi akan melaksanakan reses mulai, Senin (11/5) hingga Minggu (17/5) mendatang. Tentu dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dan proaktif untuk menyampaikan saran dan aspirasinya.
Sekwan DPRD Kota Jambi, Nella Ervina mengatakan, reses ini penting dilaksanakan mengingat agar para wakil rakyat bisa mendengar secara langsung aspirasi maupun keluhan masyarakat di masing-masing Dapil mereka.
“Reses ini merupakan kesempatan anggota dewan bertemu dengan masyarakat. Sekaligus menjadi tanggung jawab anggota DPRD sebagai upaya menyerap, menjaring dan manampung aspirasi masyarakat di Kota Jambi,” sebut Nella Ervina.
Lanjut Nella, kegiatan reses bagi anggota DPRD merupakan amanah peraturan perundangan yaitu sebagai media komunikasi antara anggota DPRD dengan konstituennya dalam menyampaikan program-program kegiatan pemerintah sekaligus sebagai wadah penampung berbagai aspirasi masyarakat.
“Di masa pandemi Covid-19, upaya pencegahan penyebaran terus dilakukan. Namun komunikasi intensif dengan konstituen tetap harus dijaga untuk menjamin hak mereka menyampaikan aspirasinya kepada setiap anggota DPRD,” jelasnya.
Nantinya pelaksanaan reses tetap mempedomani ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta melibatkan petugas dari Polresta Jambi dan Dinkes Kota Jambi.
“Kegiatan ini juga diiringi dengan pemberian bantuan beras kepada masyarakat terdampak Covid-19, yang berasal dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemkot Jambi, melalui Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Jambi,” tambahnya.
Maka dari itu, Nella berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan waktu yang ada dalam penyampaian aspirasi kepada anggota DPRD Kota Jambi pada masing-masing Dapil. “Kita harapkan partisipasi dan peran proaktif masyarakat Kota Jambi,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post