PILARJAMBI.COM | JAMBI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengadakan rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi fraksi terhadap Ranperda provinsi Jambi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin (10/7/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan tamu undangan lainnya.
Fraksi PDIP Perjuangan dalam pandangan fraksi yang disampaikan Abdul Khafid menyoroti terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi yang masih di dominasi Pajak Motor dan Bea Balik Nama.
Selain itu Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah untuk melakukan efektifitas belanja dan lost potensial income.
Disisi lain, Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jambi meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kerjasama dengan pihak ketiga.
“Kami juga minta pemerintah untuk mengkaji ulang kerjasama dengan pihak ketiga seperti BOT dan meminta secara detail bagaimana mengolah aset daerah dengan pihak ketiga,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, tanggapan seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Jambi akan di sampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.
“Nanti kita akan beri jawaban. Intinya pemerintah provinsi dan DPRD satu kesatuan, ada yang ragu dewan melihat dinamika di lapangan. Besok pemerintah akan jawab agar nanti jadi kesamaan paham dan pandangan terhadap laporan APBD kita,” tutupnya.
Discussion about this post