PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Dewan pimpinan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat sisa masa jabatan tahun 2019-2024 bertempat di gedung DPRD Tanjab Barat, Senin, (15/08/2022)
Rapat paripurna di hadiri langsung oleh Bupati Tanjungjabung barat, Wakil bupati, ketua DPRD Tanjab Barat, wakil ketua DPRD , forkompimda, kepala OPD, ketua KPU Tanjab Barat, ketua Bawaslu Tanjab Barat serta para tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat Ahmad Jahfar, SH di dampingi oleh ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE Wakil ketua DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora, SH Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag Wakil bupati Tanjab Barat H. Hairan, SH
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah oleh Ishak yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat, Ahmad Jahfar , SH dan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Ishak yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Tanjung Jabung barat dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung barat.” Tegas Ahmad Jahfar
Pelantikan Pergantian Anggota Waktu anggota DPRD Kabupaten Tanjung jabung barat Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, Forkopimda serta undangan yang lain. (*)
Discussion about this post