PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar reses masa sidang II tahun 2020-2021 yang dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 11 dan 13 sampai 15 Februari 2021.
Anggota DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat turun ke Daerah Pemilihan ( Dapil ) I Kecamatan Tungkal Ilir, Kecamatan Seberang Kota, dan Kecamatan Bram Itam yakni H. Muh. Sjafril Simamora, SH, Hj. Cici Halimah, SE, Hasmely Hasan, Sufrayogi Syaiful, S.IP, Muhammad Zaki, ST, Hj. Erliani, Mariatul Kiftiyah, Jamal Darmawan Sie, SE, MM, H. Abdurahman.
Untuk Dapil II meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara yaitu H. Abdullah, SE, Dedi Hadi, SH, Arpin Siregar, Hj. Nurasiah, S.Pdi, Hasan Basyri Harahap, SH.
Dapil III Kecamatan Merlung, Muara Papalik, Renah Mendaluh terdiri dari Dra. Jamilah Nurkholis, ST, Bunga Fitrianingsih, Wildawati.
Dapil IV wilayah Kecamatan Tungkal Ulu, Tebing Tinggi dan Batang Asam yaitu Hamdani, SE, Ns. Neli, S.Kep, Satria Tubagus Rian Hermawan, SH, Budi Azwar, H. Hairi, SE, Nova Anggun Sari, SH, M.Kn, Sutejo, SM, H. Fahrizal, S.Pd, Rayun
Sedangkan Dapil V Kecamatan Pengabuan dan Senyerang adalah Ahmad Jahfar, SH, H. M. Zuldi Ikrom, H. Suhatmeri, SH, Ansari, Subari, S.Pdi
Kegiatan reses dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat di kecamatan, kelurahan atau desa setempat.
Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Ahmad Jahfar, SH mengatakan reses yang dilakukan sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota dewan untuk mengunjungi dapil nya dengan target dapat menjemput dan menampung aspirasi masyarakat.
Selain itu, reses juga dalam rangka menjalin silaturrahmi dan menjemput aspirasi masyarakat yang mungkin belum terakomodir. Setiap tiga bulan Anggota dewan turun ke dapil untuk bertemu konsituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan ke OPD/dinas yg bersangkutan.
Dalam kegiatan reses masa sidang II ini tampak antusiasme masyarakat menghadiri pertemuan tersebut. Berbagai isu seperti fasilitas umum, harapan dibina, bahkan dukungan moral terhadap dewan disampaikan masyarakat.
Dalam setiap acara pertemuan reses yang masih dimasa Pandemi Covid-19 tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M. (*/Mam)
Discussion about this post