PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT -;Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat menggelar Rapat Paripurna ketiga dalam rangka Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum Anggota Dewan terhadap LKPJ Bupati Tanjab Barat dan Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjab Barat terhadap LKPJ Bupati Tanjungjabung Barat Tahun Anggaran 2021, bertempat di aula Paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin, (11/04/2022).
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat H. Abdullah, SE di dampingi Wakil Ketua I DPRD kabupaten Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH.
Ketua DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat H. Abdullah,SE mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjab Barat Nomor tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pasal 150 ayat (1) huruf (c) quorum tercapai.
“Selanjutnya marilah kita ikuti bersama mendengarkan tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum anggota dewan terhadap LKPJ Bupati Tanjungjabung Barat.” Ujarnya
Dalam sambutan nya Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Hairan, SH menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakat Daerah Kabupaten Tanjab Barat yang telah menelaah laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tanjungjabung Barat tahun 2021 dan memberikan pandangan umum serta masukan kepada Eksekutif
Wakil Bupati Tanjab Barat dalam kesempatan ini menyampaikan jawaban atas usul dan saran yang telah diajukan fraksi-fraksi DPRD yakininya Fraksi-PDIP, Fraksi-Golkar, Fraksi-PAN, Fraksi-PKB, Fraksi-Gerindra, Fraksi-Tanjungjabung Barat Bersatu dan Fraksi-Nasdem Bekarya yang terkait dengan PAD, Peningkatan Sumber Daya Anggaran, Peningkatan Pelayanan Masyarakat, Pendidikan, Infrastruktur serta pembangunan lainnya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjungjabung Barat.
“Tentunya ini menjadi evaluasi kami selaku pemerintah, tentunya yang di sampaikan oleh bapak-ibu anggota dewan yang terhormat tentu merupakan suatu kebaikan demi membangun kabupaten Tanjungjabung Barat yang lebih baik kedepan.” Ucapnya
Dalam Penyampaian jawaban pada Rapat Paripurna tersebut, Wabup juga menyampaikan akan menimbang dan menindak lanjuti saran atau masukan yang telah di sampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD kepada Eksekutif, saran serta masukan tersebut akan di tanggapi atau pun direalisasikan dengan menyesuaikan kepada segala aspek yang dan kondisi yang dimiliki Pemerintah Deerah.
“Terimakasih atas saran dan masukan Saudara tentunya kita akan menyesuaikan dari segala aspek, dalam pelaksanaan kegiatan program.” Tandasnya
Usai rapat rapat paripurna ketiga mendengarkan bupati atas pemandangan umum anggota dewan terhadap LKPJ Bupati Tanjungjabung Barat, rapat di lanjutkan dengan pembentukan panitia khusus DPRD kabupaten Tanjungjabung Barat terhadap LKPJ Bupati Tanjab Barat tahun anggaran 2021.
Rapat di hadiri langsung oleh ketua DPRD tanjung Jabung barat, wakil ketua DPRD Tanjab Barat, wakil bupati Tanjungjabung Barat, Forkompinda, anggota DPRD Tanjab Barat dan kepala OPD Tanjungjabung barat. (*)
Discussion about this post