PILARJAMBI.COM | KUALA TUNGKAL – Penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa di depan gedung DPRD Tanjab Barat sempat memanas dan massa ingin menerobos pintu masuk gedung
Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar langsung keluar menemui mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi mereka. Selain itu, Jafar juga mengatakan jika pihaknya akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
“Insya Allah apa yang menjadi aspirasi akan kita teruskan melalui saluran semestinya dan akan kita sampaikan apa-apa yang menjadi tuntutan mahasiswa semuanya,” kata Jahfar. Senin, (12/10/2020).
Jahfar menyampaikan bahwa pihaknya belum mempelajari secara menyeluruh terkait UU Cipta Kerja.
“Terkait omnibus law secara jujur kami belum mendetail memahami undang-undang ini. Ini harus menjadi ruang dialog, keberadaan undang-undang kajiannya akan di teruskan ke pihak yang kompeten soal ini,” tuturnya.
Jahfar menjelaskan kedudukan pihaknya sebagai DPRD secara struktural berbeda. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap produk yang dikeluarkan DPR RI.
“Perlu di ketahui DPR RI dan DPRD tidak satu hierarki struktur. Jadi DPR RI berdiri sendiri dan DPRD berdiri sendiri. Kita tidak bisa lakukan intervensi dan bukan satu kewenangan DPRD untuk membatalkan undang-undang ini,” pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post