PILARJAMBI.COM | MUAROJAMBI – Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Muaro Jambi sebagai wadah komunikasi yang bersinergi antara pondok pesantren satu dengan pondok pesantren lain yang ada di Muaro Jambi dalam memajukan pendidikan agama Islam memiliki peranan yang sangat penting, termasuk dalam mencegah paham radikal dan terorisme untuk masuk.
Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Muaro Jambi yang sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al-muttaqin, Ya’qub Mubarok selalu menekankan kepada para pimpinan pondok pesantren yang ada di Muaro Jambi agar selalu mewaspadai masuknya paham radikal dan terorisme ke dalam pondok pesantren.
Tidak dipungkiri bahwa paham radikal telah menyebar luas hingga masuk ke setiap lini kehidupan masyarakat sebagai dampak dari kemudahan masyarakat dalam mengakses teknologi informasi saat ini. Untuk ini diperlukan kearifan masyarakat dalam menerima setiap informasi tidak langsung mempercayainya sebelum dilakukan penelusuran kebenaran dari informasi tersebut dari sumber yang terpercaya dan legal.
Sebagai contoh beberapa hari belakangan ini, marak beredar informasi hoaks bahwa Pemerintah melarang pelaksanaan ibadah haji di berbagai media sosial yang dilakukan oleh sekelompok orang. Dampak dari adanya informasi ini menyebabkan mayoritas masyarakat khususnya umat muslim memiliki persepsi buruk terhadap pemerintah dan menuduh pemerintah kafir atau komunis. Padahal kenyataannya, pelarangan pelaksanaan ibadah haji oleh pemerintah tahun 2021 ini memang dari pihak Arab Saudi tidak membuka akses ibadah haji untuk warga negara yang bermukim diluar Arab Saudi dengan mempertimbangkan faktor kesehatan dan pandemi covid-19.
Untuk itu dibutuhkan peran serta seluruh tokoh agama dalam memberikan pencerahan kepada umat terkait isu atau opini yang aktual dan berkembang dimasyarakat guna menangkal para kelompok radikal yang selalu memanfaatkan agama sebagai upaya untuk memecahbelah bangsa.
Dalam pandangan agama Islam, perilaku Radikalisme dan Terorisme tidak dikenal dan dilarang. Radikalisme dan Terorisme adalah sesuatu ajaran pemikiran menyimpang dari paham yang sebenarnya tentang Islam itu sendiri. Masuknya pemikiran Radikalisme yang mengarah pada Terorisme dan Negara Khilafah sebagai kesalahan dalam memahami ajaran Islam tidak sempurna dan tidak mendalam.
Lebih lanjut, Ya’qub Mubarok mengatakan Islam juga mengatur ketaatan terhadap pemimpin itu hukumnya wajib bagi setiap individu (QS. Al-Nisa:59), selama tidak memerintahkan kepada kemaksiatan. Maka dari itu marilah kita merawat negara ini sebagai warisan ulama terdahulu yang telah sepakat melahirkan ideologi Pancasila sebagai asas tunggal. (Cuy)
Discussion about this post