PILARJAMBI.COM | MUARASABAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2021-2022 dengan agenda Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Mahrup, SE dan diikuti Wakil Bupati, H. Robby Nahliansyah, SH , Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE, Sekretaris DPRD, Saparuddin, S.I.P dan anggota DPRD para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Forkompinda dan para OPD serta Awak Media. Rabu (3/8/22)
Dalam pandangan umum fraksi PAN sebagai juru bicara Ernawati mengatakan, kita telah membaca Nita pengantar tersebut, telah mencerminkan isi dari KUA PPAS dan berdasarkan peraturan perundang-undangan didasarkan kepada kepentingan kesejahteraaan masyarakat. Fraksi PAN menyarankan penetapan KUA PPAS ini terkait program dan kegiatan yang diajukan agar dapat mempersiapkan dokumen – dokumen antara tim pemerintah dan badan anggaran DPRD,”tuturnya
Kemudian Jubir Fraksi Partai Golkar, Alam Bakri mengatakan, atas penurunan rencana pendapatan daerah sebesar 15,20% dalam KUA PPAS tahun 2023 angka yang cukup besar. Fraksi Golkar meminta pemerintah serius fokus untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi,”harapnya
“Fraksi Golkar mengatakan terjadinya penurunan dari sektor pendapatan asli daerah sebesar 11,14% dan tirinya pendapatan dari dana transfer baik pusat maupun dana transfer antar daerah sebesar 15,14%. Fraksi Golkar meminta penjelasan pemerintah dari sektor apa saja yang mengalami penurunan berapa nominalnya berapa presentasenya dari tahun anggaran sebelumnya,”tegas jubir
Lanjut Jubir meminta kepada Bupati untuk memerintahkan kepada OPD penghasil PAD agar dapat bereaksi dan berinovasi, untuk menambah PAD karena Pemkab sangat tergantung dari pendapatan Transfer pusat,”tutur Alam
“Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, akuntabel, transparan, partisipatif dan berkeadilan sesuai kebijakan pembangunan tahun 2023,”kata jubir Fraksi PDI P Ermeida
“Kemudian Ermaida mempertanyakan langkah strategis yang dilakukan dalam peningkatan ekonomi dan peningkatan infrastruktur yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat. Berapa target volume dan pemeliharaan jalan dan jembatan, jaringan irigasi, jalan lingkungan dan sarana prasarana air bersih dibtahun 2023,”katanya
“Kami dari Fraksi RNR meminta dalam pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 antara Banggar dengan TAPD maupun OPD bisa menyamakan persepsi dan pemahaman dokumen perencanaan pembangunan agar segera di aplikasikan sebagai pedoman,”kata jubir F RNR Joyo Kamin
Jubir F RNR mengatakan dokumen KUA PPAS belum kami terima dan meminta untuk dipaparkan belanja daerah tahun anggaran 2023 dari 203 program, 578 kegiatan dan 1.489 sub kegiatan, supaya dijelaskan,”ungkap Jubir
Fraksi RNR meminta penjelasan kepada Bupati terkait belanja daerah pembangunan apa saja yang menjadi perioritas. Penjelasan regulasi dan jumlah formasi di setiap instansi penerimaan PPPK tahun 2022 harus sesuai kebutuhan, penjelasan terhadap penggunaan dana CSR serta sejauh mana keterlibatan Pemkab dalam menjalankan program CSR tersebut,”pungkasnya
Fraksi BBI dengan jubir Ahmad Fadillah,SE mengingatkan sangat pentingnya KUA PPAS maka kami mengharapkan kepada seluruh komponen yang terkait yang berkaitan dengan KUA PPAS untuk mempersiapkan seluruh dokumen di perlukan sebelum pembahasan.
Fraksi BBI sangat mengharapkan dalam penentuan kebijakan pembangunan tahun 2023. Benar benar memperhatikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat terutama terhadap akses jalan dan jembatan supaya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,”paparnya. (*)
Discussion about this post