PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Government Affairs and Public Policy Google Indonesia, Danny Ardianto menjelaskan dalam riset ekonomi digital Asia Tenggara yang dilakukan oleh Google Bersama Temasek bahwa pada tahun 2021 ini, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$ 70 miliar. Jumlah tersebut tumbuh hingga 49 persen (year-on-year/YoY) dari capaian 2020 senilai US$ 47 miliar. Menurut Danny, pertumbuhan pesat adaptasi digital yang terjadi di tahun ini membuat Google memprediksikan nilai ekonomi digital Indonesia akan mencapai US$ 146 miliar di empat tahun ke depan yaitu 2025.
Dengan penambahan 21 juta konsumen digital baru sejak awal pandemik, mendorong pertumbuhan yang lebih besar di sektor e-commerce, dimana 72 persen diantaranya berasal dari wilayah non-kota besar. Saat ini, pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta. Dengan jutaan penggunaan internet maka potensi ekonomi digital Indonesia merupakan yang terbesar di antara negara anggota ASEAN. Oleh karena itu, dengan tumbuhnya konsumen, maka tentu saja banyak sektor industri yang sebelumnya tidak menggunakan teknologi digital, saat ini telah mengembangkan bisnisnya dengan dukungan teknologi. Hal ini terjadi bukan hanya di bisnis skala besar, tetapi juga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Beberapa industri yang mulai berkembang ialah edutech (edukasi), healttech (kesehatan), agritech (agrikurtural), dan fintech (finasial). Hal ini didukung dengan Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi digital Indonesia yang saat ini angkanya telah mencapai Rp 632 triliun atau sekitar US$ 45,15 miliar.
Dalam hal pembangunan ekonomi digital nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan tiga fokus utama, yaitu Indonesia membutuhkan sebanyak 600,000 talenta digital setiap tahunnya, pembangunan berbagai macam infrastruktur yang lebih digital yang lebih agresif, serta membangun ekosistem digital, yang dibarengi dengan inovasi pada industri digital dan juga peraturan perundang-undangan yang selalu dapat mengikuti perkembangan zaman.
Oleh karena itu, apabila kita melihat pesatnya pertumbuhan digital ekonomi saat ini dan untuk mendukung Pemerintah, maka penting bagi pelaku UMKM untuk turut ikut serta melakukan digitalisasi, mengutip dari salah satu artikel di ciptamedia.id, adapun beberapa cara yang dapat dilakukan untuk digitalisasi bisnis yaitu membuat website usaha, menggunakan media social, menggunakan email Perusahaan, dan lain-lain. Dengan melakukan digitalisasi bisnis tentu saja pelaku bisnis dapat bersaing secara sehat dan mendapatkan beberapa manfaat misalnya seperti bisa melakukan engagement atau meraih konsumen karena komunikasi dapat terjadi secara langsung dan dua arah sehingga pelaku usaha dapat membina relasi dan menumbuhkan kepercayaan konsumen.
Yuk! Segera digitalisasikan bisnis Anda dengan ciptamedia.id yang memberikan layanan terbaik dengan harga yang solutif.
Sumber: ngertihukum.id
Discussion about this post