PILARJAMBI.COM | JAMBI- Gubernur Jambi DAl Haris menjalankan kewajiban sebagai warga negara yaitu menyalurkan Hak Pilihnya pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di TPS. 032 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Rabu (14/02/2024).
Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa dirinya terdaftar sebagai pemilih Khusus (DPK) yang baru saja pindah ke domisili Kota Jambi.
“Alhamdulillah saya sudah melaksanakan kewajiban warga negara yaitu menggunakan hak pilih saya mencoblos di TPS dan saya baru pindah ke Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
Selain itu Gubernur Al Haris meminta petugas KPPS untuk lebih sabar dan teliti dalam melakukan tugas pemungutan suara di TPS masing-masing.
“Saya melihat memang Pemilu kali ini masyarakat lebih antusias tentu kita harap KPPS mungkin harus geli dan sabar dalam menjalani tugas tersebut, sebab waktu di bilik suara cukup lama dengan ada lima pilihan yang kita akan coblos,” kata Gubernur Al haris.
“Selain itu, kita juga meminta masyarakat untuk lebih paham terhadap proses pemilihan umum ini dimulai dari pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota sehingga Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan aman dan sukses,” lanjut Gubernur Al Haris.
Terakhir Gubernur Al Haris berpesan untuk menjaga kondisi yang aman dan stabil walaupun pemenang presiden dan wakil presiden belum diketahui. Kemudian menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum terkait hasil pemilu. (*)
Discussion about this post