PILARJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) melakukan evakuasi mayat Bustami (63) warga RT 5, Kelurahan Tungkal IV Kota Kecamatan Tungkal Ilir tersebut yang sudah mulai rusak itu dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi tim gugus sempat mengalami kesulitan untuk melakukan evakuasi korban tersebut. Pertama korban yang kondisinya sudah mulai rusak. Kedua ruangan yang sangkat sempit yang berukuran sekitar 1 x 2 meter itu membuat proses semakin sulit.
Selain itu, kondisi bau yang menyengat disekitar juga membuat evaluasi semakin menyulitkan. Bahkan, tim gugus harus mencari tikar atau terpal agar bisa membungkus tubuh korban itu sebab kondisi yang mulai rusak sulit untuk dimasukan ke kantong mayat.
Kasat Reskrim Polres Tanjabar, AKP Janmanto Hasiolan mengatakan pihaknya bersama tim Gugus Tugas Covid 19 melakukan evakuasi mayat tersebut dengan protokol kesehatan. Bahkan, ia menyebutkan timnya juga di bantu oleh tim gugus.
“Gunakan APD lengkap dan sekarang dibawak kerumah sakit KH Daud Arif,”katanya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami apa penyebab korban tersebut meninggal. “Besok baru kita ketahui,”ujarnya singkat (*/mam)
Discussion about this post