PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Sejak bulan Januari hingga memasuki april 2022 ini gaji perangkat Desa di Kabupaten Tanjungjabung Barat belum juga dibayarkan.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Agus Sanusi menyebut bahwa kendala awal lambatnya pencairan tersebut sebab adanya perubahan di alokasi dana perdesa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni.
“Alokasi dana desa di APBD Murni itu mengalami perubahan, perubahan nya itu dijabarkan dalam APBD Murni dengah Perbup penjabaran, nah karena jumlah rincian penerimaan perdesa itu ada yang berubah, jadi kita untuk melakukan pencairan ny itu harus diperbaiki dulu maka dilakukan perbuhan mendahului.” Tutur Agus. Senin, (18/04/2022).
Lebih lanjut, Sekda menerangkan perubahan mendahului sebut telah diselesaikan sebelum Bupati Tanjab Barat berangkat Umrah, saat ini kata Agus, hanya menunggu persetujuan Bupati untuk proses pencairan nya.
“Intinya Perbup selesai, proses persetujuan Bupati untuk pencairan juga sudah selesai, Insya Allah kita Harapkan sebelum lebaran ini terkait dengan alokasi dana desa itu sudah bisa kita cairkan sehingga bisa membayarkan gaji perangkat desa yang belum dibayarkan.” Pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post