PILARJAMBI.COM | JAMBI – Pimpinan Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin dan Rahmad Bagja yang turun langsung melakukan suvervisi pengawasan, menyampaikan hasil pengawasan pemungutan suara (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi, Kamis (27/05/21).
Afifuddin menyebutkan beberapa temuan pengawasan pihaknya saat PSU dilakukan.
Pertama adanya perbedaan informasi di DPT dengan dokumen kependudukan.
“Terdapat perbedaan informasi pemilih anatara NIK yang tertera dalam DPT dengan KTP. Ini terjadi di TPS 08 Desa Medahara Hilir, Tanjabtim,” sebutnya saat konferensi pers.
Keduanya, kata Afifuddin, adanya perbedaan informasi di DPT dengan surat pemberitahuan memilih. Ini terjadi di TPS 17 Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang, Batang Hari dan TPS 01 Desa Lolo Hilir, Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci.
“Perbedaan informasi yang tertera dalam DPT dengan syarat pemberitahuan memilih yang sama-sama dikeluarkan KPU,” katanya.
Kemudian, soal keterbukaan informasi pemilih karena terdapat TPS yang tidak menempelkan DPT pada papan pengumuman. Peristiwa ini terjadi di TPS 02 Desa Pondok Beringin, Kecamatan Sitinjau Laut, Kerinci.
“Ada juga pemilih TMS tidak dilakukan penandaan. Pemilih itu sudah meninggal dunia dan diketahui saat verifikasi faktual. Kejadian ini di TPS 01 Dukung Sakti, Sungai Penuh,” tambahnya.
Disamping itu, lanjutnya ada juga pelaksanaan protokol kesehatan karena penumpukan antrian pemilih pada saat pemungutan suara. Ini terjadi di mayoritas TPS diantaranya TPS 02 Pondok Beringin, TPS 01 Lolo Hilir, TPS 04 Kedemengan, Mauro Jambi.
“Ada juga pelanggaran prokes karena terdapat petugas ketertiban yang belum melakukan rapid test. Ini yang di TPS Kedemengan,” jelasnya.
Terakhir ada temuan pergantian Ketua KPPS yang diketahui mengundurkan diri. Ini terlihat dari berita acara di TPS 01 Dujung Sakti, Sungai Penuh.
“Ada juga 2 pemilih DPTb yang hadir sebelum pukul 12.00 wib, namun diarahkan untuk datang diatas jam 12.00 wib. Ini terjadi di TPS 17 Desa Penerokan, Bajubang, Batanghari,” pungkasnya.
Sumber: sekato.id
Discussion about this post