PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Total Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 208.832 pemilih. Hal ini disampaikan oleh Bagian Divisi Program dan Data Komisi Pemilihan Umum, Ahmad Haziq di KPU Kabupaten Tanjabbar.
Jumlah tersebut kata Haziq berdasarkan pelaksanaan coklit yang telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP). Haziq menyebutkan bahwa setelah di lakukan coklit pihaknya juga telah melakukan rapat pleno soal DPS tersebut.
“Hasil pleno 13 September kemarin, KPU Kabupaten Tanjabbar menetapkan DPS sebanyak 208.832 pemilih,”sebutnya Selasa (22/09/2020).
Lebih lanjut disampaikan oleh Hadziq bahwa 208.832 tersebut terdiri dari pemilih laki-laki berjumlah 107.770 dan perempuan berjumlah 101.062 pemilih. Sementara itu, dari jumlah tersebut terdapat pemilih baru dengan jumlah 46.390 pemilih.
“Jumlah pemilih sementara ini tersebar di 13 kecamatan, 134 desa/kelurahan, dan 670 TPS. Jumlah ini berdasarkan hasil coklit dan sudah di pilah dari yang telah di tetapkan TMS,” Pungkasnya. (Mam)
Discussion about this post