PILARJAMBI.COM | MUAROJAMBI – Kapolsek Mestong AKP Taroni Zebua,S.H., M.H adakan mediasi antara Serikat Pekerja Transportasi Nasional (SPTN) dengan Pihak prusahaan Kelapa sawit, PT Sukses Inti Palma (SIP) yang Berada Di Desa Nyogan kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi (07/09/2022).
Mediasi berlangsung aman dan damai yang dihadiri oleh Kapolsek AKP. Taroni Zebua,S.H., M.H pihak kecamatan yang diwakili oleh sekcam, Kades Nyogan, Rosita, Pihak Prusahaan PT SIP, yang diwakili oleh Humas, Bayu, serta para perwakilan Serikat Pekerja SPTN, Suheri, Bunyani serta anggota lainnya. Mediasi ini diadakan dipolsek Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Dalam musyawarah tersebut, kades Nyogan Rosita, menyayangkan kejadian ini, kenapa tidak dimusyawarahkan di desa saja.
” Saya tidak pernah membeda bedakan Warga saya, semuanya warga saya, kalau bisa dimusyawarahkan dulu didesa jangan sampai ke kepolisian seperti ini”,ujarnya
Sementara itu dari Pihak serikat SPTN Bunyani dalam musyawarah menyampaikan tuntutannya, mengatakan, tolong diberdayakan para anggota SPTN yang ada disana mereka aswali warga Desa Nyogan dan serikat ini juga sah legalitasnya.
“Para warga yang tergabung dalam Serikat SPTN ini hanya mencari kerja”, sampainya
Namun, dari pihak PT SIP melalui perwakilan Humasnya Bayu menegaskan bahwa pihak menegemen prusahaan hanya bisa mengakomodir satu serikat yakni Serikat SPTI.
“dalam hal ini PT SIP tidak bisa memilih dua serikat, artinya keputusan ini sudah diambil dari pihak menegemen dan memilih serikat SPTI”,ungkap Bayu
Sementara itu Kapolsek Mestong T. Zebua selaku moderator dalam musyawarah tersebut saat diwawancarai awak media mengatakan Kapolsek hanya menyampaikan agar para pihak yang memiliki uneg-uneg terkait keinginan bergabung kerja di PT SIP, agar musyawarah untuk mufakat. Artinya bila barangkali pihak SPTI melalui PT SIP dapat mengkolaborasikan atau merekrut Bekerjasama antara SPTN dan SPTI dalam Satu wadah Kerja di PT SIP tentu saja Hal yang seperti ini yang ingin dicapai, POLRI hanya menjembatani memediasi agar Semua bisa Kondusif, semua keinginan dapat tersampaikan terakomodir dengan baik. Tidak ada salah satu pihak pun yang dirugikan Demikian.
“Pertemuan pada hari ini intinya adalah musyawarah dalam menyikapi tuntutan dari serikat SPTN, agar masyarakat desa Nyogan yang tergabung dalam serikat ini dipekerjakan di PT SIP”,ujarnya
Lebih lanjut Dirinya mengatakan adapun keinginan dari serikat SPTN meminta agar para pekerja serikat yang ada di Desa nyogan agar dapat dipekerjakan kalau tidak bisa ful dalam satu bulan paling tidak minimal 15 hari saja, yang penting bisa bekerja. Terkait Hal ini, kepentingan pihak kepolisian adalah guna menjaga kemaslahatan agar kondisi keamanan tetap kondusif, karena sejauh ini pihak prusahaan PT SIP baru mengakomodir Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI), diharapkan kedepannya Serikat ini bisa berkolaborasi agar tidak terjadi pergesekan antar warga.
“Dalam Musyawarah hari ini memang belum membuahkan hasil yang maksimal, namun paling tidak kita mendapatkan poin poin tuntutan dari pihak serikat SPTN ini”, tuturnya
Dilanjutnya, Dari pihak SIP memang telah memberikan keputusan bahwa yang diterima di PT SIP yakni Serikat SPTI, namun hasil dari keputusan rapat tadi, Meminta kepada perwakilan Humas SIP agar memberikan informasi hasil dalam musyawarah ini disampaikan kepada pimpinannya terkait tuntutan dari serikat SPTN.
“Nah dalam hal ini kita masih menunggu keputusan final dari pihak SIP Seperti apa nantinya, apakah memungkinkan dari pihak Serikat SPTN ini dapat bergabung bekerja kedepannya di PT tersebut”, pungkasnya. (aq)
Discussion about this post