PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Hingga kini polemik yang terjadi antara warga Desa Muara Seberang, kecamatan Seberang Kota dengan PT Pelita Wira Sejahtera (PWS) belum menemukan titik terang.
Adapun tuntutan warga terkait ganti rugi mengenai aktifitas perusahaan yang berdampak banjir terhadap perkebunan warga tersebut.
Kali ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjab Barat bersama warga desa Muara Seberang melakukan audiensi dengan Bupati Tanjab Barat, senin, (29/03/2021).
Efendi yang merupakan warga Desa Muara Seberang, ia berharap bahwa pemerintah daerah maupun instansi terkait hendaknya segera mengambil langkah cepat dalam penyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini.
“Sudah lima bulan masyarakat menderita akibat aktifitas perusahaan, lahan perkebunan terendam, tanaman pinang semuanya mati dan kelapa sudah menguning dan kering, lantas dimana lagi kami mencari makan untuk bertahan hidup,” harapnya.
Setidaknya terdapat 150 hektare lahan perkebunan masyarakat yang terdiri tanaman pinang, kelapa yang terendam banjir, di Parit Selamat, dan ada 30 KK yang memiliki kebun terendam banjir. Begitu juga di Parit Keramat terdapat 40 KK.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat. M.Ag, menyampaikan keprihatinannya terhadap masyarakat Desa Muara Seberang dan secepatnya akan memanggil Dinas-dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Saya akan panggil Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perkebunan untuk saya mintai keterangan, jika terbukti melanggar kita akan tutup perusahaan itu,” Tegas Anwar Sadat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum HMI Cabang Tanjab Barat, Samsudin, ia menegaskan untuk terus mengawal permasalahan ini sampai tuntas karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kita apresiasi niat baik bupati dalam menyelesaikan permasalahan ini semoga sampai tuntas, dan kami dari HMI akan terus kawal permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut,” Tandasnya. (*/Mam)
Discussion about this post