PILARJAMBI.COM | JAMBI– Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi memberikan catatan penting tentang kondisi Sungai Batanghari kepada Pemerintah dalam momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-66 Tahun yang jatuh pada 6 Januari 2023 kemarin.
Catatan ini, diberikan Walhi terkait dengan kondisi Sungai Batanghari yang semakin tercemar dan koto sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan.
Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Abdullah mengatakan setidaknya ada tiga penyebab kerusakan Sungai Batanghari semakin parah setiap tahunnya.
“Pertama, Pertambangan tanpa izin yang terjadi di hulu hingga hilir sungai Batanghari. Pertambangan ilegal yang banyak ditemui disepanjang sungai adalah pertambangan emas dan galian C. Akibat dari pertambangan emas adalah, air sungai menjadi tercemar zat beracun seperti mercuri dan logam berat lainnya,” katanya pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Hal ini mengakibatkan air sungai tidak dapat lagi dikonsumsi secara langsung oleh masyarakat karena dapat menimbulkan penyakit jangka panjang hingga kematian. dampak yang cukup ekstrim, akibat aktifitas pertambangan emas ini dapat merubah struktur aliran sungai yang dapat merusak ekosistem.
“Kemudian, Deforestasi di DAS dan Sub DAS Batanghari juga menyebabkan wilayah tanggkapan air (water catchment area) menjadi hancur dan rusak sehingga air tidak dapat ditampung dan dialirkan kembali yang mengakibatkan pendangkalan atau sedimentasi di aliran sungai Batanghari dan menurunkan kualitas air sungai. Kemudian deforestasi yang mengakibatkan berkurangnya penguapan air tanah oleh pohon,” tambahnya.
Ke tiga kata Abdullah, Pabrik di sekitar Sungai Batanghari juga menyumbangkan kerusakan Sungai Batanghari. Limbah perusahaan saat ini banyak yang dibuang langsung ke dalam sungai Batanghari. Selain limbah, pestisida yang dibuang oleh perusahaan saat ini mencemari sungai Batanghari dan mampu menimbulkan pencemaran hingga penurunan kualitas air dan kepunahan.
“Berdasarkan Analisa WALHI Jambi, saat ini terdapat 82 pabrik kelapa sawit di Provinsi Jambi yang sebagian besar berkontribusi kepada kerusakan Sungai Batanghari,” ungkapnya.
Alih-alih diperbaiki, kini Sungai Batanghari semakin terancam dengan adanya rencana angkutan batubara melalui sungai Batanghari yang direncanakan oleh Pemprov Jambi. Hal ini tentunya akan menambah pencemaran di dalam sungai dikarenakan jatuhan batubara dari tongkang pengangkut atau human eror.
Jika melakukan pendalaman sungai, tentu akan merubah siklus dan keseimbangan sungai. Hal ini bisa terjadi erosi dan membuat sungai menjadi semakin keruh.
“Penyadaran seluruh komponan yang memimpikan bagaimana Batanghari bisa kembali pulih, bersih dan menjadi kebanggan orang Jambi bukan cerita keruh dan hancurnya Batanghari. Perlu didukung oleh kekuatan penuh bersama rakyat dan pemerintah, karena jika ini menjadi mimpi bersama tentunya harus diwujudkan bersama pula,” tegasnya.
Melihat kondisi Sungai Batanghari saat ini, Pada HUT Provinsi Jambi yang ke- 66 ini sudah seharusnya Pemerintah dan masyarakat Jambi untuk memulihkan, mengembalikan fungsi dan kelestarian Sungai Batanghari seperti dulu agar kembali terjalin kembali keharmonisan dengan alam dan menjaga peradaban di Provinsi Jambi.
Discussion about this post