PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Sistem di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD KH.Daud Arif Kualatungkal diduga gagal. Terbukti hutang sama pihak ke tiga mencapai puluhan Miliar. Hal ini disampaikan anggota Dewan dari komisi ll DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful. Selasa, (16/11/2021).
Menyikapi hal tersebut, politisi partai Golkar itu menyarankan kepada pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP melakukan audit investigasi terkait utang rumah sakit umum KH. Daud Arif Kualatungkal yang mencapai puluhan Miliar.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan audit sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran hukum. “Ya saran kita ada baiknya Pemkab minta BPK atau BPKP untuk lakukan audit investigasi dalam persoalan ini biar jelas dan terang benerang,”tegasnya.
Selain itu, audit investigasi juga untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dibalik utang tersebut.
“Jika nantinya ada temuan atau pelanggaran hukum dibalik utang itu, kita dari dewan akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langka selanjutnya,”beber yogi.
Dimana diketahui utang pihak RSUD ini dari pihak ketiga yang diduga sebesar Rp 20 Miliar terutama hutang terhadap distributor obat obatan. (*/Mam)
Discussion about this post