PILARJAMBI.COM | JAKARTA – Peran uang memang sangatlah vital. Tak heran, jika terkadang hal ini disalahgunakan oleh oknum untuk memalsukan uang. Maka dari itu pengetahuan tentang cara membedakan uang asli dan palsu perlu diketahui.
Sebenarnya, Bank Indonesia sebagai lembaga resmi yang mencetak uang rupiah sudah memberikan penjelasan tentang cara membedakan uang asli dan palsu. Hal itu disampaikan dalam situs resminya.
Mengutip laman Bank Indonesia, para pelaku tindak pidana kejahatan pemalsuan uang rupiah biasanya mengedarkan uang palsu di pasar tradisional atau toko-toko kecil dengan cara yang dibelanjakan pada saat ramai pengunjung/pembeli. Pasalnya, saat itu pedagang pada umumnya tidak meluangkan waktu untuk memeriksa uang yang diterima.
Cara membedakan uang asli dan palsu
Perbedaan uang rupiah asli dan palsu dapat diidenfitikasi dari ciri-cirinya. Rupiah sebagai mata uang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki ciri-ciri khusus. Berikut ini ciri-ciri uang rupiah asli:
- Dari bahan baku, rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas.
- Ada benang pengaman pada uang kertas rupiah pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000. Khusus untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Benang pengaman ini akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang tertentu.
- Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan Indonesia.
- Dari sisi desain, uang kertas rupiah memiliki desain, ukuran, dan warna yang terlihat terang, jelas, dan spesifik.
- Di bagian depan uang kertas rupiah, terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu. Gambar ini terlihat pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu. Sedangkan untuk pecahan Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1.000 berupa tulisan BI serta angka 5, 2 dan 1 yang terlihat dari sudut pandang tertentu.
- Di bagian belakang ada gambar tersembunyi berupa 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 10 ribu.
Tentu saja kita semua tidak ingin menjadi korban penipuan dari uang palsu, bukan? Oleh karena itu, berikut ini ada beberapa cara membedakan uang asli dan palsu yang perlu diperhatikan. Melansir laman Indonesia.go.id, kita sebenarnya bisa menghindari menerima uang palsu dengan cara:
- Cara 3D, yaitu dilihat, diraba, diterawang. Hal ini agar kita bisa memastikan bahwa uang yang kamu terima adalah uang asli.
- Cara kedua adalah kita bisa melakukan transaksi di tempat pencahayaan yang baik. Cara ini bertujuan agar bisa mendukung cara yang pertama.
- Ketiga, lakukan penukaran uang di tempat yang resmi.
Terakhir, lakukan pembayaran secara cashless atau nontunai.
Setelah mengetahui bagaimana ciri-ciri dan cara membedakan uang asli dan palsu, sekarang sudah lebih tenang, bukan? Pastikan kamu selalu mengecek keaslian uang setiap kali menerimanya, ya!
Kontributor suara.com: Rishna Maulina Pratama
Discussion about this post