PILARJAMBI.COM | JAMBI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Edy Purwanto mengumumkan nama-nama calon anggota KPID Provinsi Jambi 2024-2027 yang lulus seleksi.
Pada pengumuman tersebut, mengumumkan ada 15 peserta seleksi KPDI Provinsi Jambi yang lulus dan ada 7 orang peserta yang menjadi pertahana (incumbent).
Informasi peserta yang lulus KPID Provinsi Jambi diketahui melalui surat seleksi calon anggota KPID Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2027 Nomor:17/Timsel-KPID/XII/2023 22 Desember 2023 Hal penyampaian hasil uji kompetensi calon anggota KPID Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2027, dan sesuai dengan pasal 10 ayat (2) Undang-undang Penyiaran Indonesia No 30 Tahun 2002 Tentang Penyiaran yang mengatakan bahwa calon anggota KPI Pusat di pilih anggota DPR RI dan KPI Daerah dipilih oleh anggota DPRD Provinsi dan PKPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 Bab IV bagian kedua Sub bagian 5 Pasal 24.
Tim seleksi secara terbuka, Jujur dan obyektif menyampaikan sebanyak 15 (Lima Belas) orang anggota calon dan 6 (enam) orang incumbent (petahana) yang selanjutnya di pilih oleh DPRD Provinsi melalui uji kepatutan dan kelayakan (Fit and proper test) secara terbuka menjadi 7 (tujuh) orang.
Adapun nama-nama para peserta KPID Provinsi Jambi yang lulus seleksi antara lain:
Peserta yang dinyatakan lulus:
1. Muhammad Abdi S.IP
2. Helmiyanti S.H
3. Rupi Udin S.Pt.,M.Si
4. Janiko S.Pd
5. H. Abdul Rahim, SP
6. Anton Yusika, SE
7. Randa Wahyu Pratama, S.H.,M.H
8. Dr Mahdayeni
9. Muhammad Syahirul Alim, S.H
10. Arif Rahmanudin, S.H
11. A. Rahim, M.Pd.I
12. Nani Efendi, S.Pd.I
13. Arif Lesmana Yoga, S.TP
14. Muhammad Sidik, ME
15. Wiwin Belantara, S.Sy
Peserta yang dinyatakan Incumbent (Petahana):
1. Arif Usman, S.H
2. Kemas Al Fajri, S.H
3. Asriyadi
4. Andi Wahyu Aditya Mai Putra, S.Pd
5. Nur Ihsan, S.E,Sy
6. A. Riadi S.Pd.I
Selanjutnya, dalam rangka uji publik, DPRD Provinsi Jambi meminta masukan masyarakat Jambi atas nama-nama calon anggota KPID periode 2024-2027 yang bisa disampaikan melalui dprdupkipd@gamil.com dari tanggal 02 Januari 2024 sampai dengan 15 Januari 2024.
Sedangkan untuk jadwal uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Januari 2024 pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai diruang rapat badan musyawarah gedung DPRD Provinsi Jambi.
Untuk informasi tambahan, panitia mengharuskan setiap peserta wajib melakukan registrasi dan menyerahkan makalah dan biodata diri paling lambat Selasa, 16 Januari 2024 ke komisi I DPRD Provinsi Jambi dengan ketentuan makalah 12 rangkap dan biodata diri.
Demikian informasi pengumuman hasil seleksi calon anggota KPID Provinsi Jambi masa Jabatan 2024-2027 yang lulus seleksi.***
Discussion about this post