PILARJAMBI.COM | SAROLANGUN – Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II DPRD Kabupaten Sarolangun dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun Tahun Anggaran 2021 hanya dihadiri oleh 21 anggota DPRD. Barisan kursi di ruang rapat pun terlihat kosong.
Pantauan pilarjambi.com di ruang rapat paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Sarolangun, Senin (18/4), rapat yang awalnya dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB akhirnya ditunda (diskor, red) hingga dimulai kembali selesai waktu istirahat siang sekira pukul 13.00 WIB.
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sarolangun hingga para tamu undangan, seperti kepala-kepala OPD dan pejabat lainnya yang sudah lama menunggu di ruang rapat pun secara bersamaan meninggalkan ruang paripurna.
Tidak diketahui pasti penyebab penundaan jadwal tersebut, namun kondisi ini membuat para tamu undangan cukup merasa kesal. Ini lantaran sering kali terjadinya molor. “Kito sudah lamo nunggu, rapat malah molor. Tidak menghargai orang nian,” ucap salah satu tamu undangan.
Sekwan Kabupaten Sarolangun, Efrianto saat dikonfirmasi perihal molornya jadwal rapat tersebut memilih tak memberikan banyam tanggapan. Begitu juga Kabag Humas Pemkab Sarolangun yang turut tak berkomentar banyak perihal hal tersebut.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Sarolangun Fraksi Demokrat, Ronal Pasaribu saat dimintai keterangan juga tidak mau berkomentar banyak.
Hingga pada pukul 13.00 WIB Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari didampingi Waka I Aang Purnama dan Waka II Syahrul Gunawan membuka secara resmi rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sarolangun, H Hillalatil Badri.
Usai delapan fraksi menyampaikan saran, masukan dan pertanyaan terkait LKPJ Bupati Sarolangun TA 2021, paripurna kemudian di tutup dan dijadwalkan kembali pada Rabu (20/4). (rin)
Discussion about this post