PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Tanjabbar menyebut bahwa jalan propinsi yang ada di Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, perbaikan nya merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten.
Hal tersebut disampaikan oleh M. Zaki anggota DPRD Tanjabbar. Politisi PKB ini mengatakan bahwa, persoalan jalan strategis provinsi ini sebelumnya sudah dibahas melalui rapat komisi III DPRD Kabupaten dan komisi III DPRD Provinsi beberapa waktu lalu.
Dari hasil rapat tersebut, kata Zaki diketahui bahwa jalan startegis ini menjadi kewenangan penuh Kabupaten untuk membangunnya.
“Jalan itu tangung jawab Kabupaten untuk membangunnya, provinsi hanya sebatas membantu saja, ” Sebutnya.
Ia menyebutkan bahwa dari hasil pembicaraan di komisi III DPRD provinsi disebutkan bahwa selama ini tidak ada kemauan pemerintah Kabupaten untuk membangun jalan strategis tersebut.
“Jalan itu kewajiban Kabupaten yang dapat di bantu provinsi, jadi jelas itu tangung jawab Kabupaten, artinya Kabupaten lah yang tidak mau membangun jalan itu, ” Terangnya.
Saat ditanya apakah ada rencana pemerintah Kabupaten akan melanjutkan pembangunan jalan itu di anggaran APBD Tanjabbar Tahun berikutnya? Kata Zaki, sampai saat ini, pemerintah Kabupaten belum pernah menganggarkan dana untuk pembangunan jalan strategis itu, termasuk di anggaran APBD 2020 ini.
” Kita DPRD Tanjabbar dalam waktu dekat akan mempertanyakan soal jalan Senyerang ini ke pemerintah Kabupaten.
Kita akan kroscek semua program pemerintah tahun ini, terutama yang menelan dana besar ( pantastis ) jika ada yang tidak menyentuh langsung ke masyarakat, maka kita tidak segan untuk mencoret, secepatnya kita lakukan hal itu,” Tegasnya. (Mam)
Discussion about this post