PILARJAMBI.COM | Kota Jambi – Wasekjen DPP Demokrat, Jansen Sitindaon turun gunung, memimpin langsung konsolidasi pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar-Syafril Nursal. Semua petinggi dan pengurus teras partai berlambang merci di 11 kabupaten/kota dipanggil merapat ke sekretariat DPD Demokrat Provinsi Jambi di Lorong Gotong Royong Kelurahan Selamat Kecamatan Danau Sipin, Senin (9/11) kemarin.
Kadatangan Jansen, yang juga Satgas Monitoring Sumatera 1 Pilkada Serentak tahun 2020 ini membawa misi khusus, menyampaikan titah Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Perintahnya meminta agar mesin partai untuk melakukan konsolidasi total, memenangkan pasangan Fachrori-Syafril yang juga diusung Demokrat.
Maka seluruh kader dan mesin partai wajib bergerak memenangkan pasangan Fachrori-Syafril yang mengantongi nomor nurut 2.
“Ini adalah konsolidasi total, makan seluruh pengurus Demokrat se-Provinsi Jambi dari tingkat DPD, DPC hingga PAC serta fraksi DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota wajib memenangkan Fachrori-Syafril,” kata Jansen
Jensen menyebutkan, konsolidasi total yang dimaksud Ketua Umum adalah menguatkan kembali struktur partai dan fokus memenangkan Fachrori-Syafril. “Waktunya tinggal 30 hari, jadi sudah tidak ada ada waktu lagi. Kita sudah harus fokus memenangkan Fachrori-Syafril,” katanya.
Apalagi, kata Jensen yang meruapakan anggota Mahkamah Partai Partai Demokrat bahwa, Syafril Nursal sudah menjadi bagian dari keluarga besar Demokrat. Sehingga tidak ada pilihan lagi bagi Demokrat selain merapatkan syaf dan barisan untuk menjemput kemenangan.
“Jika ada pengurus strukturDemokrat yang tidak patuh terhadap instruksi ketua umum kita AHY untuk memenangkan Fachrori Umar-Syafril Nursal, maka DPP Demokrat akan menjatuhkan sanksi kepada kader yang bersangkutan,” ucapnya.
“Beliau ini adalah kader Demokrat, jadi tidak ada lagi cerita, seluruh struktur partai harus total memenangkan kandidat 02 di pilgub Jambi,” tegasnya.
Lantas apa sanksi yang diberikan pada kader yang membelot? Jensen menegaskan, sanksi yang akan diberikan AHY adalah pemecatan.
“Kalau ada kader yang mendukung secara terbuka, melibatkan diri menjadi tim sukses Paslon 1 atau Paslon 3, maka saksi disiplin itu pemecatan,” katanya.
Sementara itu, Syafril Nursal mengucapkan terimakasih atas kehadiran Wasekjen Jensen di Provinsi Jambi. Selalu pengurus DPP, Jensen telah memberikan semangat baru untuk pemenangan Fachrori-Syafril.
“Insyaallah nomor 2 akan memenangkan Pilkada ini. Terimakasih telah hadir memberikan dukungan masukan untuk perjuangan ini,” tukasnya.
Discussion about this post