PILARJAMBI.COM– Hampir 7,3 juta akun pengguna yang diduga dimiliki anak di bawah umur selama kuartal pertama 2021 dihapus TikTok. Aplikasi video pendek asal China ini mengatakan angka tersebut mempresentasikan 1 persen dari total keseluruhan pengguna TikTok di dunia.
Jutaan akun itu dihapus karena TikTok hanya memperbolehkan anak berusia 13 tahun ke bawah untuk menggunakan platform tersebut. Pengumuman jumlah penghapusan akun ini juga menjadi hal pertama yang dilakukan TikTok.
“Pengumuman mengenai detail pengguna di bawah umur ini akan membantu industri untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas seputar keselamatan pengguna,” kata TikTok sebagaimana dilansir dari BBC, Jumat (7/2/2021).
Selain itu, TikTok juga mengumumkan sebanyak 61.951.327 video dihapus karena melanggar aturan aplikasi. Jika dipresentasikan, angka ini hanya di bawah 1 persen dari semua video yang diunggah.
TikTok juga memberikan detail aktivitas penghapusan video. 82 persen pengguna telah menghapus kontennya sebelum dilihat pengguna lain, 91 persen dihapus sebelum dilaporkan, dan 93 persen dihapus dalam waktu 24 jam setelah diunggah.
Kemudian 1.921.900 iklan ditolak karena melanggar kebijakan dan pedoman periklanan. Sedangkan total akun yang dihapus karena melanggar kebijakan mencapai 11.149.514 akun.
Lebih lanjut, TikTok menegaskan pihaknya telah mengupayakan beberapa hal untuk melindungi remaja di aplikasi, seperti membatasi fitur private messaging dan live streaming untuk mereka yang berusia di bawah 16 tahun.
Akun pengguna TikTok yang berusia di bawah 16 tahun juga akan diatur menjadi akun pribadi secara otomatis. Fitur ini telah diperkenalkan pada Januari lalu.
Sumber: suara
Discussion about this post