PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Imigrasi kelas II Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, direncanakan akan menempatkan loket untuk pembuatan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Tanjab Barat.
Terkait hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal, Edy Firyan mengatakan rencana penempatan tersebut masih dalam proses pihaknya.
“Untuk pelayanan Keimigrasian untuk saat ini masih dalam proses penempatan loket pelayanan. ” Kata Edy
Dikatakannya, pihaknya masih menunggu peralatan, jika peralatan sudah lengkap, maka segera akan melakukan pelayanan Keimigrasian.
“Saat ini penempatan pelayanan Keimigrasian di mall pelayanan publik sudah di setujui. Sambil berjalan kita akan menempatkan petugas kita untuk memberikan layanan informasi,” Sebutnya.
Ia menyampaikan, untuk saat ini Imigrasi Kelas Kualatungkal membuka layanan informasi untuk mempermudah pembuatan paspor bagi masyarakat.
“Kita menyiapkan layanan informasi untuk mempermudah pembuatan paspor, yang mana sebelumnya pembuatan paspor agak sulit, dengan adanya Sistem informasi ini bisa mempermudah pembuatan paspor, sepanjang persyaratannya bisa dipertanggungjawabkan, valid dan tidak ada hal-hal yang di curigakan”, Pungkasnya. (*)
Discussion about this post