PILARJAMBI.COM | JAMBI– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi membantah adanya peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Jambi.
Saat diwawancarai awak media, Kadivpas Kemenkumham Jambi Aris Munandar menyebutkan bahwa adanya peredaran gelap narkoba di lapas dan berasal dari Lapas itu tidak benar karena narapidana yang dimaksud tidak ada di Lapas Jambi
” Sudah kita lakukan pemeriksaan data di SDP dan pengecekan fisik, tdak ditemukan ada nama napi narapidana yang dimaksud, ” ujarnya, Senin 10 April 2023.
Dilanjutkan Kadivpas, pihaknya dari Kementerian Hukum dan HAM siap bersinergi jika memang adanya indikasi narapidana yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba khususnya di dalam lapas.
“Jika memang ditemukan, maka kita akan membantu aparat penegak hukum, baik itu Polres, Polresta, Polda maupun BNN dalam melakukan penyelidikan, ” lanjutnya.
Selain itu, Aris Munandar juga menyebutkan bahwa dari Kementerian Hukum dan HAM Jambi maupun Lembaga Pemasyarakatan akan membantu proses penyidikan jika ada narapidana yang terlibat narkoba.
“Komitmen kita mewujudkan Lapas bersih dari narkoba,” pungkasnya. *
Discussion about this post