PILARJAMBI.COM | KOTA JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan buruh dorong gerobak di Pasar Angsoduo Modern, Kota Jambi. Sabtu (22/1/2022) pagi.
Rekonstruksi dilakukan di Aula pertemuan Polresta Jambi, Selasa (29/3/2022). Terdapat 26 adegan yang diperagakan tersangka Debi (23) saat melakukan penikaman kepada korban Amron (47) hingga meninggal dunia.
Usai rekonstruksi, keadaan sempat ricuh saat keluarga korban yang menyaksikan mengejar tersangka. Namun, kejadian tersebut berhasil dilerai oleh petugas kepolisian.
Salah satu keluarga korban meminta keadilan oleh pihak kepolisian untuk tersangka yang telah membunuh korban.
“Kami minta keadilan yang seadil-adilnya, kalo biso penjaro seumur hidup. Kami dak terimo kalo cuma 15 tahun. Karna nyawo sangat berharga bagi kami,” pintanya.
Sementara itu, istri korban menyatakan bahwa korban meninggal dunia meninggalkan 4 orang anak. Sejak korban meninggal, dirinya semua yang menanggung beban hidup keluarga dan itu amat terasa sakit dan pilu.
“Suami aku dakado pernah buat ribut, kerjo bagus bagus cuma ngapo sampe seperti itu budaktuh (tersangka). Aku punyo 4 anak semuanyo aku yang biayain sekarang,” ujarnya sambil mengelap mata bekas isak tangis. (**)
Discussion about this post