PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Kawasan hutan Mangrove Pangkal Babu, Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Bara satu dari dua wilayah yang akan menjadi kawasan desa wisata.
Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Tanjabbar, Rengga Sekarsari mengatakan saat ini kawasan Mangrove yang berada di Desa Tungkal 1 tengah diusulkan menjadi desa wisata. Usulan itu tengah dilakukan oleh pihaknya belum lama ini.
“Jadi, kita usulkan dua tempat. Pertama Mangrove Pangkal Babu, kedua Embung Muntialo,” katanya
Rengga mengatakan sejumlah syarat untuk bisa menjadi desa wisata saat ini sudah terpenuhi sehingga proses pengajuan kita lakukan. “Syaratnya ada homestay, akses jalan kelokasi, MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang harus tersedia,” ungkapnya.
Menurutnya, homestay saat ini sudah terdapat tiga rumah yang bisa digunakan dan ketiganya sudah siap untuk dijadikan. Ketiganya secara kriteria layak untuk dijadikan homestay.
“Jadi ya syaratnya itu harus rumah masyarakat sekitar. Tidak boleh membangun bangunan baru,” ujarnya.
Sementara itu, untuk infrastruktur jalan, Rengga mengatakan ditahun kemarin sudah dilakukan pembangunan sepanjang 700 meter. Pembangunan jakan itu merupakan kerjasama dengan SKK Migas.
“Danaya dari CSR SKK Migas, tahun kemarin itu sudah selesai. Kendaraan roda dua bisa langsung ke lokasi tanpa lumpur dan becek lagi,” ungkapnya.
Rengga menjelaskan dalam waktu dekat akan dilouncing untuk kacis masuk atau retribusi daerah untuj dikawasan tersebut. Retrubusi itu nantinya berkisar diangka Rp6ribu untuk setiap pengunjung.
“Nanti retrubusi itu terdiri dari untuk keamanan, asuransi, pendapatab daerah dan lainnya diperkirakan Rp6000 semuanya,” sebutnya.
Terkait dengan regulasi retribusi masuk mangrove ia menyebutkan sudah disiapkan dan sudah disetujui kepala dinas dan bupati. “Sudah semua tinggal louncung di Maret 2023 ini.” Tandasnya. (*)
Discussion about this post