PILARJAMBI.COM | JAMBI – Dibatalkannya keberangkatan haji oleh Kemenag beberapa waktu lalu, mengakibatkan daftar calon jemaah haji di Jambi yang menunggu untuk diberangkatkan menumpuk, setelah 2 tahun dilarang berangkat ke tanah suci.
Kepala Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Muhammad mengatakan jemaah haji yang rencananya diberangkatkan pada tahun 2021 merupakan 2.878 orang yang batal berangkat di tahun sebelumnya. Di antaranya, ada 29 orang yang sudah menarik pelunasan biaya keberangkatan haji.
Ribuan orang itu mesti kembali bersabar. Karena pandemi COVID-19 masih melanda, pihak Arab Saudi belum memberikan kuota jemaah haji untuk Indonesia. Padahal, ada 30 persen jemaah haji tersebut yang sudah divaksinasi COVID-19.
“Persiapan kami sebelumnya, kami sudah menerima sebanyak 2.746 paspor jamaah, dan ini akan kami kembalikan melalui kemenag kabupaten dan kota,” ujarnya, Jumat (4/6).
Selain batal berangkat haji di tahun 2021, waktu tunggu keberangkatan calon jemaah haji semakin lama, yakni mencapai 29 tahun. Calon jemaah haji yang baru daftar di tahun ini, akan diberangkatkan ke tanah suci pada tahun 2050.
Namun, Muhammad mengatakan walaupun waktu tunggu semakin lama, keinginan masyarakat untuk berangkat ke tanah suci tetap tinggi.
“Buktinya dari 2020 lalu, hingga saat ini, baru 29 orang calon jamaah yang melakukan penarikan pelunasan BPIH,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, calon jamaah haji di Provinsi Jambi yang menunggu untuk diberangkatkan berjumlah 80.279 orang. (*)
Discussion about this post