PILARJAMBI.COM | TANJAB BARAT – Sejumlah Travel Umrah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sudah mengetahui adanya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang menutup kedatangan warga dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Larangan pemerintah Arab Saudi menutup kedatangan warga dari 20 negara masuk ke Arab Saudi per tanggal 3 Februari 2021. Hal ini berimbas pada keberangkatan umrah yang telah di rencanakan oleh jasa travel umrah.
Hal ini lah yang diungkapkan oleh Harmen, pengusaha travel haji dan umrah di kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya mendapat informasi pada Maret 2021 diizinkan untuk keberangkatan jamaah umrah.
“Informasi kemarin itu kan di bulan tiga (maret) ini. Tapi kemarin ada lagi informasi bahwa Pemerintah Arab Saudi menutup akses untuk kedatangan orang indonesia, jadi ya kita masih belum tau juga kapan lagi berangkat, kita masih tunggu juga info lanjutnya,”ucapnya. Jumat, (12/02/2021)
Lebih lanjut disampaikan oleh Harmen bahwa untuk tahun ini setidaknya ada 12 orang calon jamaah umrah yang telah mendaftar. Adapun dari jumlah tersebut ada yang telah membayar setengah dari biaya umrah, bahkan jamaah tahun lalu pun sudah ada yang membayar lunas dan belum berangkat.
“Tahun ini ada 12 yang sudah daftar, ada yang bayar Rp10 juta ada yang bayar Rp15 juta. Untuk tahun lalu juga masih ada itu sekitar 7 orang yang belum berangkat dan sebagian sudah lunas,”pungkasnya
Disisi lain, Kasi Haji di Kementerian Agama Kabupaten Tanjabbar, Hendra Kusuma menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi adanya kebijakan dari pemerintah pusat. Informasi inipun juga telah disampaikan kepada sejumlah travel haji dan umrah.
“Sudah kita sampaikan bahwa ada kebijakan dari pemerintah arab saudi, dan memang sampai dengan saat ini kita belum ada informasi bahwa ada jamaah umrah di Kabupaten Tanjabbar yang berangkat umrah,” pungkasnya. (*/Mam)
Discussion about this post