PILARJAMBI.COM | KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negri (Kejari) Tanjungjabung Barat menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM) tingkat kabupaten, Kamis (13/10/2022).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Gedung Aula Kantor Kejari Tanjab Barat dan dipimpin Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah dihadiri Kastel Muhamad Lutfi, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab Barat Lettu Azhar, Kasat Intelkam Polres Tajabbr Iptu Wildan Indra Pramono, Kepala Kantor Kemenag Tanjabbar Hasmudin, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar M.Zainul, Plt Kesbangspol M. Firdaus, Ketua MUI Tanjabbar diwakili Hainul Fauzi, Ketua FKUB Tanjabbar H.M.Arsyad.
Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah dalam sambutannya mengatakan Rakor dan sosialisais tersebut dilakukan berdasarkan amanat UU yang ada. Menurutya, hal ini juga untuk mempererat antar elemen umat beragama, dan yang lainnya.
“UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan bahwa Kejaksaan dalam ketertiban dan ketentraman umum turut menyelenggarakan kegiatan Pengawasan Aliran kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang dapat membahayakan dan menganggu ketertiban Masyarakat dan Negara.” Katanya.
Selain itu dalam rakor tersebut mencari solusi atas persoalan persoalan yang ada di Tanjab Barat secara bersama sama.
“Diskusi dan tanya jawab berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing anggota pakem beserta permasalahan yang dihadapi.” Tandasnya. (*/Mam)
Discussion about this post